SF Consulting     17 Jun 2026

Kejar Target Tax Ratio 2027, DJP Andalkan Digitalisasi Dan Perluasan Basis Pajak

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah strategi baru untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) pada 2027. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan teknis perpajakan yang dirancang untuk memperkuat penerimaan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan ekonomi domestik, tanpa mengganggu iklim investasi maupun pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan peningkatan tax ratio akan dilakukan melalui optimalisasi penerimaan pajak yang didukung oleh data dan sistem informasi yang andal serta kredibel. Selain itu, DJP juga akan memperluas basis pajak dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan integrasi data yang semakin kuat.
 
“Kami akan berusaha terus untuk meningkatkan tax ratio melalui strategi optimalisasi penerimaan pajak yang mencakup data dan sistem informasi yang andal dan kredibel, perluasan basis pajak, pelayanan dan penguatan kepercayaan publik, serta pengawasan dan penegakan hukum yang terukur,” ungkap Bimo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, yang dikutip dari Kontan pada Selasa (16/06).
 
Dalam upaya memperluas basis pajak, DJP akan memfokuskan perhatian pada sektor ekonomi digital, sektor-sektor ekonomi potensial, serta berbagai sumber informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi wajib pajak baru. Dari sisi administrasi, DJP juga akan memperkuat pengumpulan dan pemanfaatan data guna mendukung optimalisasi Coretax Administration System (Coretax) serta penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan risiko kepatuhan.
 
Selain memperketat pengawasan terhadap wajib pajak strategis dan berisiko tinggi, termasuk kelompok usaha dan wajib pajak orang pribadi dengan profil ekonomi menonjol, DJP juga akan memperkuat penegakan hukum melalui pendekatan multi-door approach. Meski demikian, Bimo menegaskan kebijakan perpajakan tetap diarahkan untuk menjaga daya saing ekonomi nasional melalui optimalisasi insentif pajak serta peninjauan sejumlah regulasi yang masih memiliki policy gap dan administration gap guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif dan berkeadilan. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2027 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024