SF Consulting     15 Apr 2024

Kanwil DJP Jawa Barat III Telah Kumpulkan Rp 6,9 Triliun Hingga Akhir Q1

(Bogor) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III tercatat telah mengumpulkan Rp 6,9 triliun atau sebesar 21,6 % dari target penerimaan pajak 2024. Tercatat tujuh sektor yang mendominasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat III berasal dari Industri Pengolahan sebesar 30,6 %, Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 20,8 %, Konstruksi sebesar 6,4 %, Real Estat sebesar 5,6 %, Administrasi Pemerintahan sebesar 3,9 %, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar 3,1 %, dan Pengangkutan & Pergudangan sebesar 2,8 %.
 
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan tepat waktu. Kontribusi pembayaran pajak Anda kepada negara sangat bermanfaat bagi pembangunan bangsa,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah yang diikuti pada Minggu (14/04).
 
Sementara itu, sampai dengan 31 Maret 2024, tercatat sebanyak 611 ribu Wajib Pajak Orang Pribadi telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara tepat waktu. Sementara sebanyak 10.113 Wajib Pajak Badan juga telah melaporkan SPT Tahunannya lebih awal.
 
Capaian kepatuhan tersebut didukung oleh 11 (sebelas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah melaksanakan 387 kegiatan layanan Pojok Pajak selama Maret 2024. Kegiatan ini juga dilakukan di 18 pusat perbelanjaan di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Layanan di luar kantor ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024