SF Consulting     28 Oct 2026

Bea Cukai Dukung Ekspor Lilin Aromaterapi Ke Pasar Eropa

(Semarang) Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada Produsen lilin aromaterapi. Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto menjelaskan fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap industri dalam negeri yang berorientasi ekspor, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
 
“Fasilitas KITE Pembebasan diharapkan dapat membantu perusahaan mengoptimalkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produknya. Kami mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan sesuai ketentuan agar dapat mengembangkan usaha dan memperluas akses ke pasar internasional,” ungkap Agus yang dikutip pada Selasa (27/10).
 
KITE Pembebasan merupakan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku yang diolah, dirakit, atau dipasang untuk menghasilkan produk ekspor sesuai ketentuan. Melalui fasilitas ini, perusahaan diharapkan dapat menekan biaya pengadaan bahan baku, meningkatkan efisiensi produksi, dan memperkuat daya saing produknya.
 
Produsen lilin aromaterapi dan lilin dekorasi yang berlokasi di Kabupaten Tegal tersebut menargetkan pasar ekspor ke Prancis, Jerman, Swedia, dan Polandia. Pada 2026, perusahaan tercatat menyerap 47 tenaga kerja lokal dan memiliki nilai investasi sekitar Rp 18,5 miliar. Seiring rencana pengembangan usaha, jumlah tenaga kerja diproyeksikan meningkat menjadi 250 orang dengan nilai investasi sekitar Rp 22,49 miliar pada 2030.
 
Agus menegaskan, pemanfaatan fasilitas kepabeanan harus diiringi dengan pemenuhan kewajiban administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Bea Cukai, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan dan asistensi kepada pelaku usaha agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Dukungan tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan industri lokal secara berkelanjutan, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan memperkuat penetrasi produk Indonesia di pasar internasional. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024