SF Consulting     30 Sep 2026

Dorong Ekspor, Bea Cukai Banten Berikan Fasilitas KITE Ke Perusahaan Baja

(Tangerang Selatan) Kanwil Bea Cukai Banten menerbitkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada sebuah produsen produk baja sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan industri berorientasi ekspor. Pemberian fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekspor nasional.
 
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo memimpin langsung rapat penilaian kelayakan pemberian izin fasilitas KITE Pembebasan yang digelar di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten. Rapat tersebut menjadi forum verifikasi, pengujian, dan pengambilan keputusan untuk memastikan perusahaan memenuhi kriteria kepatuhan serta persyaratan yuridis dan teknis sebelum Surat Keputusan Penetapan (SKEP) fasilitas KITE diterbitkan.
 
Ambang mengatakan, penelitian dokumen, pemeriksaan lapangan, serta pemaparan proses bisnis menjadi tahapan penting untuk memastikan fasilitas KITE diberikan secara tepat sasaran. Menurutnya, Bea Cukai juga akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala agar pemanfaatan fasilitas tetap sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang berlaku. “Bea Cukai akan melakukan evaluasi dan monitoring berkala agar fasilitas yang diberikan berjalan selaras dengan tujuan serta memastikan fasilitas dimanfaatkan sesuai aturan,” jelasnya.
 
Melalui fasilitas KITE Pembebasan, Perusahaan dapat mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk serta memperoleh pembebasan PPN dan PPnBM, dengan ketentuan bahan baku tersebut diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan ekspor. Fasilitas tersebut diproyeksikan dapat meningkatkan nilai devisa ekspor perusahaan hingga Rp 300 miliar. Peningkatan aktivitas usaha juga diharapkan mendorong penyerapan tenaga kerja dan memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi di sekitar perusahaan.
 
Pereakilan Perusahaan pun mengapresiasi dukungan Kanwil Bea Cukai Banten melalui pemberian fasilitas tersebut. Ia mengatakan KITE Pembebasan dapat membantu perusahaan mengoptimalkan produksi sekaligus memenuhi kebutuhan pasar ekspor. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekspor nasional,” tutupnya. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024