SF Consulting     29 Sep 2026

DJP Sulselbartra Dan Kejati Sulsel Bahas Strategi Pengamanan Penerimaan Negara

(Makassar) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penegakan hukum perpajakan dan pengamanan penerimaan negara. Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kanwil DJP Sulselbartra ke Kejati Sulsel.
 
Kunjungan dipimpin Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim beserta jajaran dan diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Prihatin. Pertemuan tersebut membahas sejumlah tantangan penegakan hukum perpajakan, termasuk penanganan tindak pidana perpajakan, mitigasi risiko hukum, serta penyamaan persepsi terhadap implementasi regulasi perpajakan di lapangan.
 
Imanul mengatakan, sinergi dengan Kejati Sulsel menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perpajakan, terutama untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak dan mengamankan penerimaan negara. Menurutnya, Kanwil DJP Sulselbartra terus mendorong pendekatan yang humanis, digitalisasi proses, serta perluasan basis pajak yang inklusif.
 
Sementara itu, Muhammad Syarifuddin menyatakan Kejati Sulsel siap memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Pajak sesuai tugas dan kewenangannya. Dukungan tersebut mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun penegakan hukum di bidang perpajakan. Ia menilai koordinasi yang kuat diperlukan agar berbagai persoalan hukum perpajakan dapat ditangani secara tepat, efektif, serta memberikan kepastian hukum.
 
Melalui pertemuan tersebut, Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejati Sulsel berkomitmen memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara untuk pembiayaan pembangunan nasional. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024