SF Consulting     22 Sep 2026

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.409 Triliun, Sudah 59,8 % Dari Target

(Jakarta) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun hingga Agustus 2026. Angka tersebut setara dengan 59,8% dari target penerimaan pajak tahun ini dan tumbuh 24,1% secara tahunan (year on year/yoy).
 
Dikutip dari Kontan, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang serta perbaikan implementasi sistem administrasi perpajakan Core Tax. Menurutnya, penerapan Core Tax mulai memberikan dampak terhadap kinerja penerimaan pajak, meski pemerintah masih melakukan sejumlah penyempurnaan agar sistem tersebut berjalan lebih optimal.
 
Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonminyak dan gas (migas) yang mencapai Rp 722,2 triliun atau 62,6 % dari target. Realisasi tersebut tumbuh 16,6 %, didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi perpajakan.
 
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp 591,5 triliun atau 59,8 % dari target. Penerimaan dari kelompok pajak tersebut tumbuh 38,9 % secara tahunan, seiring dengan konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat yang masih terjaga. Sementara itu, PPh migas mencapai Rp 39 triliun atau 70,6 % dari target dan tumbuh 63,8 % secara tahunan.
 
“Kalau harga migas dunia meningkat maka perusahaan revenue tambah banyak dan kemungkinan membayar pajak lebih tinggi, makanya pertumbuhannya tinggi. Memang pembayaran pajaknya nggak instan, namun tren itu akan tetap bisa kita ikuti,” ungkap Menkeu Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, yang dikutip pada Senin (21/09).
 
Adapun penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya baru mencapai 36,8 % dari target serta terkontraksi 15,7 % yoy, antara lain karena meningkatnya kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yang membuat pajak terutang dilunasi melalui deposit. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2026 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024