SF Consulting     18 Sep 2026

Pajak Ekonomi Digital Makin Besar, Kripto Dan Fintech Sumbang Triliunan Rupiah

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp 2,15 triliun hingga Agustus 2026. Penerimaan tersebut menjadi salah satu kontributor penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital selain Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE).
 
Penerimaan pajak kripto tersebut berasal dari Rp 246,54 miliar pada 2022, Rp 220,89 miliar pada 2023, Rp 620,38 miliar pada 2024, Rp 796,74 miliar pada 2025, serta Rp 268,95 miliar pada 2026 hingga Agustus. Dari total tersebut, penerimaan terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp 1,27 triliun dan PPN Dalam Negeri sebesar Rp 881,82 miliar.
 
Selain kripto, penerimaan pajak dari sektor fintech tercatat mencapai Rp 5,28 triliun hingga 31 Agustus 2026. Jumlah tersebut berasal dari Rp446,39 miliar pada 2022, Rp 1,11 triliun pada 2023, Rp 1,48 triliun pada 2024, Rp 1,37 triliun pada 2025, dan Rp 878,18 miliar pada 2026. Penerimaan fintech terdiri atas PPh Pasal 23 sebesar Rp 1,48 triliun, PPh Pasal 26 sebesar Rp 728,13 miliar, serta PPN Dalam Negeri sebesar Rp 3,08 triliun.
 
Sementara itu, penerimaan Pajak SIPP hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 5,75 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 402,38 miliar pada 2022, Rp 1,12 triliun pada 2023, Rp 1,33 triliun pada 2024, Rp 1,23 triliun pada 2025, dan Rp 1,67 triliun pada 2026. Pajak SIPP tersebut terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp 417,65 miliar dan PPN sebesar Rp 5,33 triliun.
 
“Kami berharap peningkatan kepatuhan pelaku usaha digital dapat terus memperkuat penerimaan negara sekaligus mewujudkan perlakuan perpajakan yang adil dan setara antara pelaku usaha konvensional dan digital,” jelas Inge Diana Rismawanti. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #pajakdigital #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024