SF Consulting     16 Sep 2026

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Usai Suahasil Jadi Menkeu

(Jakarta) Kebijakan restitusi pajak menjadi salah satu perhatian setelah pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. Pemerintah memastikan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tetap berjalan dengan mempertimbangkan kepatuhan wajib pajak serta kondisi fiskal negara.
 
Dikutip dari Kontan, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan restitusi pajak tidak ditahan seperti isu yang berkembang. Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tetap memproses restitusi secara selektif, terukur, terencana, dan terarah. “Jadi itu restitusi memang secara selektif, lebih terukur, lebih terencana, terarah sesuai dengan sektor yang memang betul-betul patuh,” ungkap Bimo pada Selasa (15/09).
 
Sementara itu, wajib pajak yang belum memenuhi kriteria akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Bimo memastikan pemeriksaan yang dilakukan DJP tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
 
Bimo mengatakan arah kebijakan restitusi ke depan akan menyesuaikan arahan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selain mempertimbangkan kepatuhan wajib pajak, pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengelolaan defisit APBN. “Tentu sesuai dengan arahan Pak Suahasil bagaimana dan segala macamnya. Tentu kan kita juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan,” pungkasnya. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #restitusi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024