SF Consulting     26 Aug 2026

Bea Cukai Jakarta Fasilitasi Penambahan Perlakuan Tertentu Untuk Produsen Pakaian Ekspor

(Jakarta) Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin penambahan perlakuan tertentu di kawasan berikat kepada sebuah Perusahaan. Fasilitasi tersebut diberikan untuk mendukung kelancaran proses produksi sekaligus memastikan kegiatan industri berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan kepabeanan yang berlaku.
 
Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memproduksi pakaian untuk sejumlah merek ternama dengan pasar ekspor, antara lain Amerika Serikat dan Australia. Untuk menjaga kualitas dan keamanan produk sebelum dikirim ke pasar internasional, perusahaan membutuhkan penggunaan mesin metal detector dalam proses produksinya.
 
Selain metal detector, perusahaan juga memperoleh fasilitas untuk penggunaan mesin pencacah yang digunakan dalam proses perusakan sisa bahan baku. Penggunaan peralatan tersebut diharapkan membuat pengelolaan sisa bahan baku menjadi lebih efektif sekaligus memastikan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jakarta, Dorothea Sigit Lestariningtyas menjelaskan, pemberian izin tersebut merupakan bentuk dukungan Bea Cukai terhadap kebutuhan pelaku usaha, khususnya industri yang berorientasi ekspor. “Fasilitasi penambahan perlakuan tertentu ini merupakan bentuk dukungan Bea Cukai terhadap kebutuhan proses produksi perusahaan. Kami berupaya memberikan layanan dan fasilitas sesuai ketentuan agar kegiatan industri dapat berjalan secara efektif dan efisien,”  ujarnya.
 
Menurutnya, fasilitasi kawasan berikat menjadi bagian dari upaya Bea Cukai menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pelayanan dan pengawasan kepabeanan. Sinergi pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi, menjaga kualitas barang, serta mendukung keberlangsungan ekspor produk Indonesia ke pasar global. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024