SF Consulting     24 Aug 2026

Kanwil DJP Jakarta Timur Bekali 160 Bendahara Instansi Pemerintah Soal Perpajakan

(Jakarta) Kanwil DJP Jakarta Timur menutup rangkaian Kelas Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah yang diikuti 160 bendahara dari 80 instansi pemerintah di wilayah Jakarta Timur. Kegiatan yang berlangsung selama delapan hari tersebut digelar di Aula SPT, dengan fokus meningkatkan pemahaman pengelolaan kewajiban perpajakan serta mencegah kesalahan administrasi dan pemungutan pajak ganda atas belanja negara.
 
Kegiatan berlangsung dalam dua pekan tersebut, memberikan materi mengenai penentuan jenis pajak, pemeriksaan dokumen rekanan, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui sistem Core Tax. Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur, Imam Nashirudin, mengapresiasi kesungguhan peserta selama mengikuti pelatihan. Menurutnya, kesamaan pemahaman antara kantor pajak dan bendahara instansi pemerintah penting untuk mencegah kesalahan perpajakan yang berulang.
 
“Ketika kantor pajak dan bendahara memiliki pemahaman yang sama, kewajiban perpajakan akan lebih mudah dilaksanakan dan kesalahan berulang dapat dikurangi,” ungkap Imam yang dikutip pada Minggu (23/08). Dalam pelatihan, peserta juga mempelajari pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 15, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 26, serta kewajiban PPN dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
 
Sementara itu Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, Andriyan Irfandi menekankan pentingnya ketertiban administrasi perpajakan sebagai bagian dari pertanggungjawaban keuangan negara. Sedangkan penyuluh pajak lainnya mengingatkan bendahara agar memastikan terlebih dahulu pihak yang bertanggung jawab memungut pajak dalam transaksi pengadaan digital guna menghindari pemungutan pajak ganda.
 
Kanwil DJP Jakarta Timur menegaskan, bahwa berakhirnya kelas pajak tidak menghentikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi para peserta. Bendahara diharapkan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan kerja di instansi masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman perpajakan sekaligus mendorong pengelolaan kewajiban pajak dan keuangan negara yang lebih tertib. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024