SF Consulting     13 Aug 2026

Menkeu Buka Peluang Tunda Lagi Pajak Pedagang Online Saat Ekonomi Belum Pulih

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk kembali menunda implementasi pemungutan pajak terhadap pedagang online melalui platform marketplace. Kebijakan tersebut sebelumnya telah ditunda dari rencana awal 1 Agustus 2026 menjadi 1 November 2026.
 
Menkeu Purbaya menjelaskan, pemerintah akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat sebelum menerapkan kebijakan intensifikasi pajak tersebut. Menurutnya, penundaan dapat kembali dilakukan apabila kondisi ekonomi belum cukup mendukung. “Kemarin bisa diundur kan nanti kalau keadaan jelek kami bisa undur lagi. Tetapi sekarang [ditunda] sampai 31 Oktober. Kalau [ekonomi] jelek, kami undur lagi,” ungkap Menkeu Purbaya yang dikutip dari Bisnis.com pada Kamis (13/08).
 
Meski demikian, Purbaya membantah penundaan tersebut menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia sedang buruk. Pemerintah memilih memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk membelanjakan uangnya, mengingat penerapan pajak melalui marketplace dikhawatirkan berdampak terhadap harga barang di tingkat konsumen.
 
Pemerintah masih membuka kemungkinan pemungutan pajak tersebut mulai diterapkan pada 1 November 2026. Namun, pelaksanaannya akan bergantung pada pemulihan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Kebijakan penundaan itu juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026 yang tercatat 5,29 % secara tahunan, melambat dibandingkan kuartal I 2026 sebesar 5,61 %.
 
Purbaya menargetkan pertumbuhan ekonomi dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Pemerintah, kata dia, akan berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar semakin mendekati target yang diharapkan. “Saya ingin mendorong [pertumbuhan ekonomi] ke 6% menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #marketplace #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024