SF Consulting     29 Jul 2026

Menkeu Pastikan Kewenangan KSSK Tetap Di Tangan Empat Regulator

(Jakarta) Pemerintah memastikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kehadiran Danantara dalam rapat KSSK semata-mata sebagai pihak yang diundang untuk memberikan masukan dari perspektif pelaku usaha, bukan sebagai pengambil kebijakan.
 
Menkeu Purbaya menjelaskan seluruh anggota KSSK merupakan regulator, sedangkan Danantara berperan sebagai pengelola investasi sekaligus pelaku pasar. Karena itu, Danantara hanya diminta menyampaikan pandangan mengenai kondisi dunia usaha dan perkembangan pasar guna melengkapi informasi yang dibutuhkan regulator. “Posisi Danantara pada rapatnya sebagai undangan. Jadi kita kan regulator semuanya, rapat biasa antar regulator saja. Kadang-kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang mengelola bisnis besar itu,” ungkap Menkeu Purbaya dalam konferensi pers, Selasa (28/07).
 
Menurut Purbaya, masukan yang disampaikan Danantara dalam rapat KSSK memberikan nilai tambah bagi para regulator untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi riil dunia usaha. Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan tambahan sebelum anggota KSSK menetapkan kebijakan demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
 
Ia juga menegaskan mekanisme pengambilan keputusan di KSSK tidak mengalami perubahan. Seluruh keputusan tetap berada di tangan empat anggota KSSK, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Meski undang-undang memperbolehkan kehadiran lembaga atau pihak lain dalam rapat, pihak yang diundang tidak memiliki hak suara.
 
Purbaya memastikan Danantara tidak akan dilibatkan sebagai pengambil keputusan dalam forum KSSK, baik saat ini maupun pada masa mendatang. Menurutnya, kehadiran Danantara hanya bertujuan memperkaya informasi mengenai perkembangan bisnis dan kondisi pasar sehingga regulator dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kondisi nyata di lapangan. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kssk #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024