SF Consulting     23 Jul 2026

Menkeu Siapkan Insentif Pajak 0 % Selama 50 Tahun Untuk Investor PFII

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif berupa tarif pajak 0 % selama 50 tahun bagi pelaku usaha jasa keuangan yang beroperasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kebijakan tersebut disiapkan untuk meningkatkan daya tarik PFII di mata investor global.
 
Menkeu Purbaya mengatakan insentif tersebut diberikan agar PFII mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional yang telah lebih dulu berkembang. Menurutnya, pemerintah mengacu pada praktik yang diterapkan di berbagai negara dan menilai Indonesia perlu menawarkan insentif yang lebih kompetitif karena baru memasuki persaingan sebagai pusat keuangan internasional.
 
Ia menyebut Indonesia harus mampu menawarkan nilai tambah dibandingkan pusat keuangan seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai. Jika tidak, investor dinilai akan lebih memilih menanamkan modal di negara lain yang telah memiliki ekosistem keuangan yang mapan. “Kita harus lebih menarik sedikit. Kenapa? Kita kan baru masuknya terakhir. Ini kan kita bersaing dengan Singapura, Hong Kong, Dubai, dan lain-lain,” ungkap Menkeu Purbaya yang dikutip dari Detik.com pada Rabu (22/07).
 
Menkeu Purbaya menegaskan pemberian insentif pajak merupakan bagian dari strategi untuk menarik investasi ke PFII. Menurutnya, berbagai regulasi yang tengah disusun bersama DPR perlu didukung dengan kebijakan yang menarik agar investor memiliki alasan kuat untuk memilih Indonesia sebagai lokasi kegiatan usaha jasa keuangan.
 
Di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, Purbaya optimistis prospek PFII tetap menjanjikan. Ia menilai kondisi global yang masih penuh ketidakpastian justru menciptakan kebutuhan terhadap pusat-pusat keuangan internasional baru, sehingga Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan momentum tersebut melalui pengembangan PFII. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #pfii #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024