SF Consulting     23 Jul 2026

KPP WPB Dua Perkuat Sinergi 165 Wajib Pajak Baru Demi Target Penerimaan

(Jakarta) Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua (KPP WPB Dua) memperkuat sinergi dengan para wajib pajak baru sebagai bagian dari upaya mengamankan penerimaan pajak tahun 2026. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Tax Gathering bertema "Sinergi dan Kolaborasi Wajib Pajak Baru". Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan pegawai KPP WPB Dua, perwakilan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, serta 165 wajib pajak baru yang mulai diadministrasikan di KPP WPB Dua sejak 1 Juli 2026.
 
Kepala KPP WPB Dua Abdul Gani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak baru yang hadir. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun hubungan yang erat antara otoritas pajak dan wajib pajak melalui komunikasi, kepercayaan, kepatuhan, serta integritas guna mendukung pertumbuhan dunia usaha sekaligus menjaga penerimaan negara secara berkelanjutan.
 
Abdul Gani menjelaskan terdapat lima tujuan utama penyelenggaraan kegiatan tersebut, yakni memperkenalkan jajaran KPP WPB Dua kepada wajib pajak baru, membangun komunikasi dan kolaborasi sejak dini, memastikan seluruh wajib pajak memperoleh perlakuan yang setara (equal treatment), memperkuat sinergi dalam mencapai target penerimaan pajak 2026, serta memperkokoh integritas antara petugas pajak dan wajib pajak. Pendekatan tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Dasto Ledyanto, yang menekankan pentingnya strategi knowing your taxpayer, transparansi, dan kolaborasi.
 
Dalam kesempatan itu, Abdul Gani juga menegaskan komitmen KPP WPB Dua untuk memberikan pelayanan yang optimal dengan mengedepankan kepuasan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Ia mendorong penerapan cooperative compliance, yakni hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak yang dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan saling menghargai. Wajib pajak juga diimbau proaktif berdiskusi serta transparan terkait proses bisnis dan laporan keuangan perusahaan.
 
Selain itu, KPP WPB Dua mengutamakan penyelesaian berbagai persoalan perpajakan melalui mekanisme pengawasan dan diskusi bersama Account Representative (AR) sebelum menempuh langkah penegakan hukum. Menurut Abdul Gani, pemeriksaan dan penegakan hukum tetap akan dilakukan secara adil, profesional, dan proporsional terhadap wajib pajak berisiko tinggi, namun menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) setelah pendekatan kolaboratif tidak membuahkan hasil. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024