SF Consulting     15 Jul 2026

Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Fokus Perluas Basis Penerimaan

(Jakarta) Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah sebagai strategi untuk menjaga stabilitas iklim investasi dan mendukung pertumbuhan dunia usaha. Sebagai gantinya, pemerintah akan memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan dengan menyasar sektor ekonomi digital, shadow economy, sektor informal, serta meningkatkan pemberantasan barang kena cukai dan impor ilegal.
 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, strategi perpajakan pemerintah diarahkan pada ekstensifikasi penerimaan, bukan dengan menaikkan tarif pajak. “Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, dapat kami sampaikan dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” ungkap Menkeu Purbaya dalam Pidato Rapat Paripurna DPR ke-25, yang dikutip dari Bisnis.com pada Rabu (15/07).
 
Menurut Purbaya, perluasan basis perpajakan akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara optimal. Pemerintah akan mengoptimalkan pengawasan terhadap ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal. Selain itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai juga akan diperkuat melalui digitalisasi layanan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan peredaran barang kena cukai ilegal.
 
Meski memperketat pengawasan, pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tetap diimbangi dengan upaya menjaga iklim investasi, mendukung kegiatan ekspor, serta memperlancar aktivitas dunia usaha. Dengan demikian, optimalisasi penerimaan negara diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan daya saing ekonomi nasional tanpa membebani pelaku usaha melalui kenaikan tarif pajak.
 
Hingga semester I 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.035,7 triliun atau 43,9 % dari target APBN 2026. Angka tersebut tumbuh 24,6 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Purbaya memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang tahun ini mencapai Rp 2.310,8 triliun atau sekitar 98 % dari target APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun. Meski masih berpotensi mengalami shortfall sekitar Rp 46,9 triliun, angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan kekurangan penerimaan pada 2025 yang mencapai sekitar Rp 271 triliun,sehingga tetap mencerminkan mulai efektifnya strategi perluasan basis perpajakan yang diterapkan pemerintah. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2026 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024