SF Consulting     13 Jul 2026

Kanwil DJP Jakarta Khusus Buka Layanan Pajak Dan Edukasi UMKM Di JKF 2026

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Jakarta Khusus memperluas layanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat dengan berpartisipasi dalam Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2026. Jakarta Kreatif Festival 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diikuti oleh 377 tenant UMKM serta didukung 67 lembaga dan instansi. Melalui penyelenggaraan festival tersebut, Bank Indonesia menargetkan nilai transaksi mencapai Rp 40 miliar sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
 
Memanfaatkan tingginya aktivitas ekonomi selama festival, Kanwil DJP Jakarta Khusus menghadirkan berbagai layanan konsultasi perpajakan sekaligus memberikan kemudahan akses informasi bagi pelaku UMKM. Selain layanan konsultasi, DJP juga menyosialisasikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur dukungan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
 
Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Khusus, menjelaskan bahwa PP Nomor 20 Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung UMKM agar terus berkembang melalui sistem perpajakan yang adil dan tepat sasaran. Tim penyuluh menegaskan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 % tetap berlaku bagi wajib pajak dengan peredaran bruto hingga Rp 4,8 miliar per tahun. Sementara itu, wajib pajak orang pribadi dengan omzet sampai Rp 500 juta dalam satu tahun pajak tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Khusus, Trilawanti Said mengatakan kehadiran DJP di JKF 2026 menjadi momentum untuk menghadirkan layanan perpajakan lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, edukasi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM bahwa administrasi perpajakan merupakan bagian dari tata kelola usaha yang baik, sekaligus mendorong kepatuhan pajak secara sukarela dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan nasional. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024