SF Consulting     24 Jun 2026

Tiga Kanwil DJP Di Jabar Sita Serentak 285 Aset Senilai Rp 52,78 Miliar

(Bogor) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Jawa Barat II, dan Jawa Barat III secara serentak menggelar Kick Off Pekan Sita Serentak Tahun 2026 di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, Bogor. Dalam kegiatan tersebut, ketiga kanwil berhasil melakukan penyitaan terhadap 285 aset milik wajib pajak dengan total nilai taksiran mencapai Rp 52,78 miliar.
 
Dari total aset yang disita, Kanwil DJP Jawa Barat I melakukan penyitaan terhadap 106 aset dengan nilai taksiran Rp 11,04 miliar. Sementara itu, Kanwil DJP Jawa Barat II menyita 71 aset senilai Rp 27,95 miliar, sedangkan Kanwil DJP Jawa Barat III melakukan penyitaan terhadap 108 aset dengan nilai taksiran Rp 13,78 miliar.
 
Pekan Sita Serentak 2026 merupakan bagian dari upaya DJP meningkatkan efektivitas penagihan pajak sekaligus memberikan efek jera bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Tindakan penyitaan dilakukan setelah serangkaian langkah penagihan aktif sesuai ketentuan perundang-undangan ditempuh, termasuk penyampaian Surat Paksa kepada wajib pajak yang belum melunasi utang pajaknya.
 
Direktur Penegakan Hukum DJP, Samingun menegaskan pentingnya pendekatan komunikasi dan edukasi dalam proses penagihan. Menurutnya, masih terdapat kemungkinan wajib pajak belum mengetahui adanya kewajiban pajak yang belum diselesaikan. Karena itu, petugas diminta memastikan informasi mengenai utang pajak tersampaikan dengan baik serta memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
 
Secara simbolis, penyitaan ditandai dengan pemasangan stiker sita pada objek yang disita. Kanwil DJP Jawa Barat II melalui KPP Pratama Cikarang Utara menyita aset berupa ruko, Kanwil DJP Jawa Barat III melalui KPP Madya Bogor menyita kendaraan truk roda empat, sedangkan Kanwil DJP Jawa Barat I melalui KPP Madya Dua Bandung melakukan penyitaan atas aset berupa ruko. Melalui kegiatan ini, DJP berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat penegakan hukum perpajakan yang profesional, terukur, dan berkeadilan. (Rp)
  
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024