SF Consulting     23 Jun 2026

Pemerintah Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah Demi Kemandirian Fiskal

(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penguatan fiskal daerah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027.
 
Dalam rapat tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan fiskal daerah akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kualitas belanja, serta pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif. “Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (22/06). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
 
Optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui penguatan kemandirian fiskal dengan memaksimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Pemerintah juga mendorong penguatan basis data, pemetaan potensi penerimaan berbasis kewilayahan, serta transformasi tata kelola PDRD melalui penguatan kelembagaan, peningkatan jumlah aparat perpajakan tersertifikasi, pengawasan yang lebih baik, dan percepatan digitalisasi.
 
Di sisi belanja, pemerintah akan memperkuat skema transfer ke daerah berbasis kinerja serta melakukan refocusing anggaran pada program-program yang memiliki dampak besar bagi masyarakat. Selain itu, sinergi antara belanja Kementerian/Lembaga, transfer ke daerah, dan APBD akan terus diperkuat. Pemerintah juga mendorong pembiayaan alternatif melalui pendanaan kreatif, skema pembiayaan konsesional, pemanfaatan kebijakan berbasis dana bagi hasil, proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha skala kecil, serta kerja sama antar daerah.
 
Untuk memastikan penguatan fiskal daerah berjalan efektif dan berkelanjutan, pemerintah terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Upaya tersebut mencakup standarisasi proses bisnis transfer ke daerah, peningkatan kapasitas fiskal daerah, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, penyusunan KEM PPKF regional, serta pengembangan sistem monitoring, evaluasi, dan manajemen risiko fiskal daerah. Menurut Purbaya, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2027 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024