SF Consulting     12 Jun 2026

Rasio Pendapatan Negara Dibidik Naik Jadi 12,4 % Pada 2027

(Jakarta) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja Komisi XI DPR yang digelar pada Kamis (11/06). Salah satu kesepakatan yang dicapai melalui Panitia Kerja (Panja) Penerimaan RAPBN 2027 adalah penetapan target rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada kisaran 12,01 % hingga 12,40 %.
 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pencapaian target pendapatan negara akan dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain peningkatan kepatuhan dan basis pajak melalui optimalisasi sistem Core Tax, penyelarasan sistem perpajakan global dan ekonomi digital, optimalisasi penerimaan sumber daya alam (SDA), peningkatan kualitas layanan serta penegakan hukum, hingga pemberian insentif fiskal yang terukur guna mendorong investasi. “Pencapian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan tax compliance dan tax base (efektivitas Core Tax),” ungkap Menkeu Purbaya yang dikutip pada Kamis (11/06).
 
Dalam rapat tersebut, Panja Pertumbuhan juga menyepakati target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 berada di kisaran 5,8 % hingga 6,5 %. Target tersebut menjadi bagian dari upaya menuju pertumbuhan ekonomi sebesar 8 % pada 2029. Untuk mencapai sasaran itu, pemerintah akan memastikan efektivitas program prioritas, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara, serta meningkatkan iklim investasi melalui deregulasi dan penghapusan berbagai hambatan usaha.
 
Selain itu, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah indikator makro ekonomi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Inflasi ditargetkan berada pada rentang 1,5 % hingga 3,5 %, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,5 % hingga 7,3 %, sementara nilai tukar rupiah ditetapkan dalam kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat.
 
Sementara itu, Panja Defisit dan Pembiayaan menyepakati defisit anggaran tahun 2027 berada pada kisaran 1,80 % hingga 2,40 % terhadap PDB. Menkeu menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dengan memastikan defisit dan utang berada dalam batas aman, yakni defisit di bawah 3 % PDB dan utang di bawah 60 persen PDB. Pemerintah juga akan mengoptimalkan peran Danantara, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), Sovereign Wealth Fund (SWF), serta pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal untuk memperkuat ketahanan ekonomi menghadapi berbagai ketidakpastian global. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2027 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024