SF Consulting     5 Jun 2026

DPR Sahkan Perubahan UU P2SK, Pemerintah Perkuat Sektor Keuangan Nasional

(Jakarta) Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan RUU Perubahan UU P2SK menjadi undang-undang. Dalam pidatonya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan RUU. Menurutnya, pembahasan yang berlangsung efektif dan produktif mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sektor keuangan nasional melalui regulasi yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan global.
 
Menkeu Purbaya mengatakan perubahan UU P2SK diharapkan mampu mendukung pengembangan, pendalaman, dan stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan Indonesia. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan DPR menjadi faktor penting dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap tantangan ekonomi masa depan.
 
“Pemerintah mengapresiasi kerja DPR bersama pemerintah yang efektif dan produktif dalam membahas RUU Perubahan Undang-Undang P2SK. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan, pendalaman, dan stabilitas sistem keuangan nasional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Paripurna DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada Kamis (04/06).
 
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa perubahan UU P2SK mencakup sejumlah aspek strategis, termasuk penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi baru ini juga mengatur berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan sektor keuangan, seperti penguatan pasar derivatif melalui pengaturan transfer margin sesuai standar internasional, penguatan program penjaminan polis asuransi, pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, penguatan industri aset kripto, serta pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pinjaman Daring dan Judi Daring.
 
Selain itu, undang-undang tersebut mengatur pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Menutup pidatonya, Purbaya menegaskan bahwa perubahan UU P2SK merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, serta berdaya saing global demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #finance #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024