SF Consulting     3 Jun 2026

DJP Jakarta Timur Dan Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Pajak

(Jakarta) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Walikota Jakarta Timur. Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penggalian potensi pajak di wilayah Jakarta Timur.
 
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Eka Sila Kusna Jaya yang baru menjabat. Kehadiran jajaran Kanwil DJP Jakarta Timur disambut oleh Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin. Pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak.
 
Dalam pertemuan itu, Eka Sila Kusna Jaya menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara otoritas pajak dan pemerintah daerah. Selain membahas implementasi sistem perpajakan terbaru, Core Tax, Kanwil DJP Jakarta Timur juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi penerimaan pajak pusat maupun daerah.
 
Kanwil DJP Jakarta Timur juga berkomitmen memberikan pendampingan dan edukasi terkait penggunaan sistem Core Tax kepada masyarakat maupun aparatur pemerintah daerah. Dukungan tersebut mencakup asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta penyediaan dan pertukaran data perpajakan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam PKS Tripartit.
 
Sementara itu, Walikota Jakarta Timur Munjirin menyambut positif langkah yang dilakukan Kanwil DJP Jakarta Timur. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat menggelar pertemuan teknis guna membahas pelaksanaan operasional di lapangan dan merumuskan mekanisme pertukaran data perpajakan yang aman serta efisien. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024