SF Consulting     25 May 2026

DJP Jaksel II Optimalkan Penagihan Pajak Dengan Pemblokiran Rekening WP

(Jakarta) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II melakukan pemblokiran serentak terhadap rekening Wajib Pajak sebagai bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.
 
Dalam kegiatan tersebut, DJP Jakarta Selatan II memblokir 60 rekening milik Wajib Pajak yang tersebar di 17 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional. Total tunggakan pajak dari para Wajib Pajak yang menjadi sasaran tindakan penagihan itu tercatat mencapai Rp 1,07 triliun.
 
Kegiatan penagihan tersebut mengusung tema “Gerak Serentak Penagihan Pajak: Cepat, Tepat, & Berdampak”. Tema itu mencerminkan komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam menjalankan penagihan pajak secara profesional, terukur, dan efektif guna menjaga penerimaan negara tetap optimal.
 
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Imam Arifin menjelaskan, pemblokiran rekening merupakan langkah nyata dalam memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan konsisten dan berkeadilan. Menurutnya, tindakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penunggak pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
 
Ia menambahkan, penagihan persuasif hingga penagihan aktif seperti penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, pemblokiran rekening, dan penyitaan aset merupakan instrumen hukum yang diatur dalam ketentuan perpajakan. Kanwil DJP Jakarta Selatan II juga mengimbau seluruh Wajib Pajak agar memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela dan tepat waktu demi mendukung pembangunan nasional melalui optimalisasi penerimaan negara. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024