SF Consulting     19 May 2026

DJP Jateng I Dukung Optimalisasi Administrasi Pajak Pemerintah Daerah

(Semarang) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima audiensi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Keuangan Negara II Semarang. Pertemuan tersebut membahas upaya optimalisasi saldo deposit pajak atas surat KPPN berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayah Jawa Tengah.
 
Dalam audiensi yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Arif Yanuar dan Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, pertemuan tersebut membahas optimalisasi saldo deposit pajak, kedua pihak juga mendiskusikan berbagai kendala dalam proses rekonsiliasi penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Semester I Tahun 2026.
 
Dalam kesempatan tersebut, Dwianto menyampaikan bahwa optimalisasi saldo deposit menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi efisiensi anggaran dan penurunan APBD. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DJP sangat diperlukan agar pengelolaan administrasi perpajakan dapat berjalan lebih efektif dan tertib.
 
Dwianto juga berharap hambatan dalam proses rekonsiliasi dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu administrasi keuangan daerah pada semester berjalan. “Kami berharap sinergi dan koordinasi antara BPKAD Provinsi Jawa Tengah dengan DJP dapat terus diperkuat agar berbagai kendala administrasi, khususnya terkait saldo deposit pajak, dapat segera diselesaikan,” ungkap Dwianto yang dikutip pada Senin (18/05).
 
Menanggapi hal tersebut, Arif Yanuar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi bersama BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa koordinasi teknis akan dilakukan bersama KPP Pratama Semarang Tengah Satu sebagai unit vertikal yang memiliki kewenangan. Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I berharap kerja sama dengan BPKAD Provinsi Jawa Tengah semakin erat dalam mendukung pengelolaan perpajakan dan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024