SF Consulting     15 May 2026

Bea Cukai Dan SPCG Perkuat Pengawasan Maritim Indonesia–Singapura

(Jakarta) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama instansi kepabeanan Singapura, Singapore Police Coast Guard (SPCG), menggelar Pertemuan Bilateral ke-3 atau 3rd Bilateral Meeting belum lama ini di Singapura. Pertemuan tersebut dihadiri delegasi dari kedua institusi dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, serta Commander SPCG, Ang Eng Seng.
 
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan forum bilateral tersebut merupakan implementasi kerja sama berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bea Cukai dan SPCG yang ditandatangani pada 3 Februari 2020. Menurutnya, pertemuan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan maritim Indonesia dan Singapura.
 
Budi menjelaskan, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan perbatasan laut Indonesia–Singapura, menekan praktik penyelundupan lintas negara, serta mempererat hubungan antar aparat penegak hukum kedua negara. Dalam kerja sama lanjutan, Bea Cukai dan SPCG juga berencana menggelar program capacity building atau training exchange hingga port visit oleh kapal patroli kedua institusi.
 
Selain itu, kerja sama bilateral tersebut dijalankan melalui berbagai langkah konkret, seperti pertukaran informasi, patroli terkoordinasi, rendezvous at sea atau pertemuan di laut, serta peningkatan kapasitas petugas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan maritim lintas batas secara lebih efektif dan terintegrasi.
 
Hasil pertemuan menegaskan bahwa penguatan pengawasan maritim memerlukan kolaborasi yang konsisten, adaptif, dan berbasis pertukaran informasi antar lembaga. Bea Cukai menilai sinergi internasional yang kuat dapat mendukung pengawasan lebih optimal guna melindungi masyarakat dari praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal lintas negara, termasuk memperkuat pengawasan kepabeanan di wilayah maritim perbatasan. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024