SF Consulting     8 May 2026

Kanwil DJP Jabar I Blokir 275 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 224,6 Miliar

(Bandung) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I memblokir ratusan rekening milik penunggak pajak dalam aksi penagihan serentak yang digelar di Bandung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pengamanan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
 
Dalam operasi yang melibatkan 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), DJP Jawa Barat I membekukan 275 rekening aktif milik 174 wajib pajak. Total tunggakan pajak dari para wajib pajak tersebut mencapai Rp 224,60 miliar.
 
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Barat I, Nandang Hidayat menjelaskan, tindakan pemblokiran dilakukan untuk menjaga kepastian hukum dan menciptakan keadilan bagi wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Menurut dia, DJP berkomitmen memperlakukan seluruh wajib pajak secara setara sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Nandang menjelaskan, sebelum pemblokiran rekening dilakukan, pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif dan edukatif kepada wajib pajak. Namun karena tidak terdapat itikad baik untuk melunasi tunggakan, DJP meningkatkan proses penagihan melalui pemblokiran rekening setelah melalui tahapan Surat Teguran hingga Surat Paksa.
 
DJP menegaskan seluruh proses penagihan telah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. Kanwil DJP Jawa Barat I juga mengingatkan wajib pajak agar segera melunasi tunggakan untuk menghindari tindakan lanjutan seperti penyitaan aset, pemblokiran rekening tambahan, hingga pencegahan bepergian ke luar negeri. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024