SF Consulting     7 May 2026

Pemerintah Klaim Ekonomi RI Q1 Tumbuh Di Atas Ekspektasi

(Jakarta) Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan kinerja positif pada kuartal pertama (Q1) 2026 di tengah dinamika global yang masih berlangsung.
 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 % pada kuartal pertama tahun ini. Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di antara negara-negara anggota G20 dan melampaui berbagai proyeksi lembaga internasional yang sebelumnya memperkirakan pertumbuhan Indonesia berada di kisaran 5,2 %. “Jadi kita di atas Cina, di atas Singapura, Korea Selatan, Arab, bahkan Amerika. Dan pertumbuhan ini di atas daripada ekspektasi dari berbagai lembaga yang biasanya mereka rata-rata di angka 5,2,” ungkap Menko Airlangga yang dikutip pada Rabu (07/05).
 
Airlangga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah yang tetap kuat. Selain itu, kinerja ekspor dan impor juga tercatat positif, seiring pertumbuhan di sejumlah sektor usaha seperti industri, perdagangan, administrasi pemerintahan, jasa lainnya, transportasi dan pergudangan, pertanian, hingga konstruksi.
 
Dari sisi indikator makroekonomi, pemerintah mencatat inflasi berhasil ditekan menjadi 2,42 %, lebih rendah dibandingkan 3,48 % pada periode sebelumnya. Pertumbuhan kredit juga mencapai 9,49 %, sementara dana pihak ketiga tumbuh 13,55 % yang dinilai mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Neraca perdagangan pun disebut masih mencatatkan surplus.
 
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo turut menyoroti dinamika capital outflow yang terjadi di pasar keuangan. Pemerintah bersama otoritas terkait telah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk memperkuat koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan. Selain itu, pemerintah memastikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) telah difinalisasi dan akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #pertumbuhanekonomi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024