SF Consulting     29 Apr 2026

Redam Gangguan Impor, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG Dan Bahan Baku Plastik Industri

(Jakarta) Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus untuk menahan tekanan biaya industri di tengah lonjakan harga plastik global dan gangguan pasokan bahan baku petrokimia. Salah satu kebijakan utama adalah pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi 0 % selama enam bulan, sebagai upaya menjaga keberlanjutan produksi di sektor industri.
 
Langkah ini diambil menyusul terganggunya rantai pasok global, termasuk dampak konflik di kawasan Selat Hormuz yang memengaruhi distribusi energi dan bahan baku industri. Sebelumnya, bea masuk impor untuk bahan baku plastik berada di kisaran 5 % hingga 15 %, yang turut menambah beban biaya bagi pelaku industri.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian yang telah dilaporkan kepada Presiden. Ia menyebut, gangguan pasokan nafta sebagai bahan baku utama petrokimia mendorong pemerintah untuk mencari alternatif, yakni LPG, guna menjaga operasional kilang produksi. “Sebagai langkah ini, impor LPG biaya masuknya diturunkan dari 5 % menjadi 0 %, sehingga refinery (kilang produksi) bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG. Karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik,” ungkap Menko Airlangga yang dikutip pada Selasa (28/04).
 
Selain pembebasan bea masuk LPG, pemerintah juga memberikan relaksasi serupa untuk sejumlah bahan baku plastik seperti polipropilen (PP), HDPE, dan LLDPE. Kebijakan ini berlaku selama enam bulan dan akan dievaluasi secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan lonjakan biaya kemasan yang berpotensi memicu kenaikan harga produk hilir, khususnya di sektor makanan dan minuman.
 
Di sisi lain, pemerintah turut mempercepat penyederhanaan perizinan impor dan industri agar stimulus dapat segera dimanfaatkan pelaku usaha. Upaya ini mencakup penyesuaian regulasi impor, transparansi proses perizinan, hingga penguatan sistem digital melalui Online Single Submission (OSS). Dengan rangkaian kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas produksi industri tetap terjaga di tengah tekanan pasar global. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #insentiffiskal #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024