SF Consulting     24 Apr 2026

BKPM Prioritaskan Serapan Tenaga Kerja dalam Pemberian Insentif Investasi

(Jakarta) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan akan menjadikan penyerapan tenaga kerja sebagai salah satu indikator utama dalam pemberian insentif fiskal kepada investor. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan bahwa kebijakan ke depan tidak lagi hanya berfokus pada besarnya nilai investasi, melainkan juga dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja.
 
Dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Rosan menjelaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan secara serius aspek penyerapan tenaga kerja dalam menentukan pemberian insentif. Ia menegaskan bahwa faktor tersebut menjadi elemen penting dalam mendorong investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
 
Rosan menambahkan, sektor industri padat karya kini menjadi prioritas utama pemerintah. Salah satu contohnya adalah proyek pengolahan kelapa di Morowali dengan nilai investasi sekitar US$ 100 juta yang saat ini hampir rampung. Meski nilai investasinya relatif lebih kecil dibandingkan proyek hilirisasi mineral, proyek tersebut dinilai mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
 
Menurutnya, pada masa sebelumnya proyek dengan nilai investasi seperti itu belum tentu memperoleh fasilitas insentif fiskal. Namun, dengan melihat dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar, pemerintah kini membuka peluang lebih luas bagi proyek-proyek serupa untuk mendapatkan dukungan insentif. “Meski cuma US$100 juta dolar, akhirnya kita bisa ada potensi memberikan insentif juga,” ungkap Rosan yang dikutip dari Bloomberg Technoz pada Kamis (23/04).
 
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat iklim investasi nasional sekaligus menekan angka pengangguran. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi pada triwulan I/2026 mencapai Rp 498,8 triliun atau 24,4 % dari target tahunan sebesar Rp 2.041,3 triliun. Dari capaian tersebut, penyerapan tenaga kerja tercatat sebanyak 706.569 orang, meningkat 18,9 % secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 594.104 orang. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #investasi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024