SF consulting     5 Nov 2025

Pemerintah Bangun Layanan Digital Terpadu SIMBARA Untuk Optimalkan Penerimaan Negara

(Jakarta) Kemenko Perekonomian menggelar Kick-Off Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2025 tentang Layanan Digital Terpadu pada Komoditas Mineral dan Batubara (SIMBARA) di Jakarta. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara (minerba) secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel lintas sektor.
 
Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi menyampaikan, bahwa SIMBARA dibangun untuk menghubungkan data, kebijakan, dan pengawasan antar kementerian dan lembaga. “Melalui SIMBARA, pemerintah membangun sistem layanan digital terpadu yang menghubungkan data, kebijakan, dan pengawasan antar Kementerian/Lembaga untuk memastikan transparansi dan kepatuhan pelaku usaha di sektor minerba,” ungkap Elen yang dikutip pada Selasa (04/11).
 
Elen menegaskan, setiap kementerian dan lembaga diminta segera menyusun rencana aksi konkret untuk pelaksanaan Perpres 94/2025. Tahun ini, pemerintah akan memfokuskan implementasi SIMBARA pada lima komoditas utama—batubara, nikel, timah, bauksit, dan tembaga—sebelum diperluas ke komoditas lain pada 2026. SIMBARA juga dilengkapi Auto Blocking System (ABS) bagi perusahaan yang melanggar kewajiban lingkungan, izin kawasan hutan, atau ketenagakerjaan, serta mengadopsi traceability framework dari International Energy Agency (IEA) dan OECD.
 
Sejumlah kementerian telah menyatakan dukungan terhadap implementasi SIMBARA. Kementerian Lingkungan Hidup menekankan integrasi sistem ini untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan, sementara Kementerian Kehutanan menyoroti pentingnya sistem spasial agar pemantauan tambang lebih akurat. Kementerian Perhubungan memastikan konektivitas pencatatan muatan minerba melalui aplikasi Inaportnet, sedangkan Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan peraturan tata kelola smelter yang mewajibkan pelaporan produksi melalui SllNas disertai sanksi tegas bagi pelanggar.
 
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Stranas PK memasukkan penguatan regulasi SIMBARA sebagai bagian dari Aksi 8 Stranas PK untuk optimalisasi penerimaan negara tahun 2025–2026. Bank Indonesia juga mendukung integrasi pengawasan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam SIMBARA guna meningkatkan transparansi transaksi lintas batas. Dengan pendekatan berbasis data dan kebijakan terintegrasi, SIMBARA diharapkan menjadi model nasional pengelolaan komoditas strategis berbasis digital yang memperkuat transparansi, kepatuhan, dan daya saing industri ekstraktif Indonesia di pasar global. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews 
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #minerba #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024