SF consulting     7 Oct 2025

DJP Gandeng Kementerian Investasi Integrasikan Data Pajak Dan Investasi

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait integrasi data perpajakan dan investasi. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Heldy Satrya Putera di Kantor Pusat DJP.
 
Kerja sama ini merupakan bagian dari pengembangan sistem Core Tax DJP yang menghubungkan data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dengan data milik BKPM. Melalui integrasi ini, sejumlah layanan yang sebelumnya dikerjakan secara semi-manual kini bertransformasi menjadi berbasis web service. Layanan tersebut meliputi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiskal (SKF), serta pengajuan dan pelaporan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan Skema Tarif Dasar (STD) Vokasi.
 
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara. “Kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara. Dengan insentif pajak yang terukur, investasi akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong,” ungkap Bimo yang dikutip pada Senin (06/10).
 
Implementasi PKS ini telah menunjukkan hasil nyata. DJP mencatat peningkatan signifikan dalam data fasilitas bea masuk atas impor mesin, barang, dan bahan. Dari 103 data pada semester I 2024, naik menjadi 151 pada semester II 2024. Angka tersebut kembali meningkat 42 % menjadi 146 data pada semester I 2025, dan bertambah lagi 40 data pada periode Juli–Agustus 2025. Tren ini mencerminkan manfaat konkret dari integrasi data antara DJP dan BKPM.
 
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Heldy Satrya Putera, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasinya. “Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 13.032,8 triliun dalam periode 2025–2029. Pertukaran informasi melalui PKS ini diharapkan memperkuat sinergi kedua instansi, sekaligus mendukung kelancaran investasi dan kepatuhan perpajakan,” pungkasnya. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #investasi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024