SF consulting     20 Dec 2023

Berbagai Pajak Sektor Usaha Tunjukkan Pemulihan, Meski Sektor Utama Melambat

(Jakarta) Realisasi penerimaan dari dua sektor penyumbang pajak terbesar tercatat mengalami perlambatan hingga 12 Desember 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjelaskan bahwa kontribusi kedua sektor tersebut mencakup sekitar 51,4 % dari total penerimaan pajak. Sektor tersebut adalah industri pengolahan dan perdagangan, yang pertumbuhannya tidak secepat tahun lalu yang mencapai double digit.
 
“Industri pengolahan dan perdagangan, 2 sektor yang memberikan kontribusi lebih dari 50 % ini, kita lihat pertumbuhan pajaknya sudah mulai melandai. Tidak lagi tumbuh seperti tahun lalu yang double digit tinggi sekali,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikutip pada Selasa (19/12). Menkeu mencatat setidaknya terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perlambatan tersebut, antara lain moderasi harga komoditas dan penurunan nilai impor.
 
Sementara itu, enam sektor utama lainnya masih menunjukkan pertumbuhan pajak yang cukup tinggi, meskipun sebagian besar lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Sektor-sektor tersebut adalah jasa keuangan dan asuransi, pertambangan, transportasi dan pergudangan, konstruksi dan real estat, informasi dan komunikasi, serta jasa perusahaan. Sri Mulyani mengapresiasi kinerja sektor-sektor tersebut yang masih bisa memberikan kontribusi positif bagi penerimaan pajak.
 
Salah satu sektor yang mendapat pujian khusus dari Sri Mulyani adalah jasa keuangan dan asuransi. Tercatat sektor ini masih tumbuh 22,2 %, atau lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya 15,3 %. Ia menganggap bahwa ini merupakan hasil dari kondisi keuangan dan sektor keuangan yang terjaga baik meskipun suku bunga naik. Ia berharap bahwa sektor ini akan terus memberikan pertumbuhan pendapatan yang kemudian dimasukkan dalam bentuk penerimaan pajak.
 
Di sisi lain, Sri Mulyani juga menyampaikan harapannya kepada sektor konstruksi dan real estat yang tumbuh 17,1 %, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang negatif 4,3 %. Ia mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai insentif terkait dengan pembelian rumah, seperti pembebasan PPN, subsidi bunga, dan relaksasi LTV. Ia berharap bahwa insentif-insentif tersebut akan meningkatkan sektor konstruksi, termasuk penerimaan pajaknya. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2023 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024