SF consulting     20 Mar 2023

Lebih 8 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencatat lebih dari 8,29 juta wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 18 Maret 2023. Angka tersebut meningkat 10,3 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 8,03 juta WP di antaranya berasal dari WP orang pribadi, sedangkan sisanya 252 ribu berasal dari WP badan.
 
Untuk itu pemerintah terus mengingatkan para wajib pajak, bahwa masih ada waktu sampai 31 Maret 2023 untuk WP orang pribadi. Pelaporan pun diimbau agar dilakukan lebih awal melalui laman djponline.pajak.go.id. Wajib pajak yang lapor SPT Tahunan secara online lebih awal akan mendapatkan kemudahan karena risiko masalah jaringan sangat kecil. Berbeda jika lapor SPT Tahunan saat sudah mendekati batas akhir.
 
Sebelumnya Menteri keuangan juga mengucapkan penghargaannya kepada masyarakat yang mau melaporkan pajaknya sebelum batas akhir penyampaian. “Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan, dan kita akan bantu untuk pelayanan sebaik mungkin,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikutip pada Minggu (19/03).
 
DJP mengingatkan bahwa Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. Wajib pajak diharapkan dapat melaporkan SPT Tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo. “Kita sedang terus mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunannya,” pungkas Sri Mulyani. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #spttahunan #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024