Penerimaan pajak sedang moncer. Realisasi sepanjang tahun berjalan 2022 yang berakhir Agustus tembus 78% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Perubahan.
Malah secara historis, capaian tersebut melampaui torehan penerimaan pajak selama prapandemi Covid-19, yang rata-rata di kisaran 50%—60% dari target selama periode Januari—Agustus.
Akan tetapi, pemerintah perlu mewaspadai adanya batu ganjalan yang mengadang langkah menuju puncak penerimaan negara, yakni setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan alias pajak korporasi yang melandai belakangan ini. Padahal, setoran korporasi memiliki kontribusi terbesar dalam struktur pajak di Tanah Air, yakni hingga 22%.
Tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak korporasi terjadi tepat saat ekonomi nasional memasuki kuartal III/2022, yang beriringan dengan kenaikan inflasi, baik di dalam maupun luar negeri.
Saat dimintai tanggapan, kalangan pelaku usaha memandang inflasi dan rantai pasok global sebagai faktor utama pemicu perlambatan setoran untuk negara. Kedua faktor itu, berkorelasi erat dengan konsumsi dan output manufaktur.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, menjelaskan pembengkakan biaya bagi pelaku usaha mendorong adanya kenaikan harga pokok produksi.
Impaknya, harga jual di pasaran pun terkatrol sehingga bermuara pada melambungnya indeks harga konsumen (IHK). Alhasil, penghasilan yang diperoleh wajib pajak badan pun terbatas.
“PPh Badan terjadi pelambatan karena terjadi cost push inflation, akibat eskalasi inflasi yang disebabkan karena kenaikan produksi,” katanya kepada Bisnis, Minggu (2/10).
Ajib menambahkan, operasional produksi sejatinya tidak dalam masalah yang ditandai dengan bertahannya indeks manufaktur Indonesia ke dalam level ekspansi.
Akan tetapi, pelemahan daya beli masyarakat yang belakangan juga terimpit oleh dampak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi biang dan perlu diwaspadai oleh pemangku kebijakan.
Senada, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (Hipmi) Anggawira, menambahkan ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang belum tuntas juga menekan pelaku usaha.
Hal itu pula yang kemudian menyebabkan distribusi barang lintas negara terhambat sehingga menambah tekanan pada inflasi. “Ada pengaruh perang, kemudian inflasi, dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Secara umum, kalangan pebisnis cukup optimistis pemerintah dapat mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan senilai Rp1.485 triliun dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022 tentang Perubahan Atas Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
KONSUMSI MELAMBAT
Akan tetapi, pemangku kebijakan masih dihadapkan pada tantangan yang berat untuk merealisasikan performa penerimaan pajak sesuai dengan outlook yang ditetapkan, yakni Rp1.608,1 triliun.
Hal tersebut disebabkan oleh tersumbatnya aliran pajak dari dua sumber utama, yakni PPh Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merefleksikan tingkat konsumsi masyarakat.
Pada bulan lalu, realisasi setoran PPh Badan senilai Rp22,05 triliun, hanya naik tipis 0,31% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Adapun, kinerja PPN dibayangi oleh perlambatan konsumsi akibat inflasi yang disulut kenaikan harga BBM.
Setoran PPh Badan yang terbatas juga tak lepas dari faktor harga komoditas yang dewasa ini telah berada dalam fase normalisasi, setelah konsisten di level atas sejak pengujung tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun tak memungkiri bahwa komoditas menjadi juru selamat penerimaan negara, baik dari pajak, pabean, atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Akan tetapi, Menkeu optimistis performa pajak akan tetap prima hingga pengujung tahun. Optimisme itu ditandai dengan lesatan ekspor yang mencatatkan surplus sejak 2020, ekspansi manufaktur, serta pertumbuhan investasi.
“Kita juga mendapatkan penerimaan dari PPN. Mungkin itu tidak populer tetapi membuat APBN sehat,” kata Sri Mulyani.
Sesungguhnya, potensi pencapaian target PPh Badan pada tahun ini amat terbuka. Berkaca pada realisasi per Agustus 2022 yang senilai Rp254,15 triliun, pemerintah hanya membutuhkan tambahan Rp3,22 triliun untuk mencapai target PPh Badan dalam Perpres No. 98/2022 yakni Rp257,37 triliun.
Akan tetapi, mayoritas penerimaan PPh Badan pada tahun ini berasal dari pajak yang dibayarkan karena momen sesaat, yakni kenaikan harga komoditas dan implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
Sementara itu, kalangan pakar pajak menilai melandainya pungutan PPh Badan menandakan adanya perlambatan ekonomi dan tekanan berat yang dihadapi oleh pelaku usaha. Respons yang perlu dipacu adalah berfokus pada penguatan konsumsi rumah tangga.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, menilai peluang tercapainya target PPh Badan memang cukup besar. Akan tetapi, ada risiko perlambatan pada sisa tahun ini.
Hal itu disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain dampak dari inflasi, kenaikan suku bunga acuan, serta normalisasi harga komoditas yang akan memukul industri pengolahan, terutama sektor pertambangan.
“Kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan pertumbuhannya akan menurun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya,” jelasnya.
Pemerhati Pajak Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako, mengatakan pemerintah perlu memberikan jaminan stabilitas serta penguatan optimisme di kalangan pebisnis.
Hal tersebut dibutuhkan guna memberikan keyakinan agar pelaku usaha terus berekspansi kendati dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi. “Pemerintah perlu menjelaskan ada perlambatan ekonomi seperti negara lain,” ujarnya. (Wibi Pangestu Pratama)
SF Consulting's October 2025 Tax Newsletter Follow link below to read more and download the complete article https://tinyurl.com/taxsoct25 Visit our website www.sfconsulting.co.id ...
SFc Tax Newsletter September 2025 Follow link below to read more and download the complete article https://tinyurl.com/taxsept25 Visit our website www.sfconsulting.co.id ...
(Tangerang Selatan) Kanwil Bea Cukai Banten terus berkomitmen mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Banten. ...
(Semarang) Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta terus memperkuat perannya tidak hanya sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga ...
(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menjadikan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan sebagai pusat intelijen berbasis ...
(Jakarta) Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian positif perekonomian nasional dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara ...
(Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi ...
(Jakarta) Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto memaparkan berbagai insentif dan keringanan pajak yang telah diberikan pemerintah selama satu ...
Mata Uang | Nilai (Rp.) |
---|---|
EUR | 17068.99 |
USD | 15710 |
GBP | 19949.11 |
AUD | 10293.61 |
SGD | 11699.88 |
* Rupiah |
Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG ...
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
JADWAL LAYANAN PAJAK DI LUAR KANTOR (LDK) ATAU POJOK PAJAK ...