SF Consulting     25 Apr 2024

Bea Cukai Sebut Layanan Mitra Utama Telah Dukung Ratusan Perusahaan

(Jakarta) Kantor Bea Cukai Tanjung Priok tercatat telah memberikan penghargaan kepada 436 importir dan eksportir dengan status mitra utama (Mita) sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka terhadap aturan kepabeanan dan cukai. Status Mita, yang diberikan sejak tahun 2002 telah memberikan berbagai kemudahan dalam proses kepabeanan seperti pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik dan dokumen, serta penggunaan jaminan perusahaan.
 
Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menjelaskan bahwa perusahaan Mita juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan PMK Nomor 128 Tahun 2023. “Apabila perusahaan kemudian lalai mempertahankan persyaratan dan kewajibannya, maka status MITA dapat dibekukan atau bahkan dicabut,” ungkap Encep yang dikutip pada Rabu (24/04).
 
Perusahaan Mita yang dilayani oleh Bea Cukai Tanjung Priok mayoritas bergerak di industri otomotif, kimia, besi dan baja, serta tekstil. Kecepatan layanan kepabeanan yang ditawarkan telah membantu salah satu perusahaan otomotif nasional dalam ekspor perdana kendaraannya ke Vietnam.
 
Bea Cukai Tanjung Priok juga telah mengadopsi inovasi teknologi informasi melalui sistem portal lokal SLIM dan SIAP-NG, yang memungkinkan pemantauan proses kepabeanan secara real time. Layanan client coordinator (CC) Mita juga disediakan untuk membantu perusahaan Mita dalam urusan kepabeanan, dengan fungsi yang terbagi menjadi CC Mita pelayanan dan CC Mita pengawasan sejak tahun 2022 untuk menghindari konflik kepentingan dan meningkatkan kinerja.
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024