SF consulting     6 Oct 2025

Pengawasan Diperketat, Bea Cukai Jawa Timur Torehkan Capaian Positif 2025

(Surabaya) Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Timur mencatat hasil yang menggembirakan sepanjang tahun 2025. Hingga September, total penerimaan negara yang berhasil dihimpun oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan II mencapai Rp 100,54 triliun. Angka tersebut meningkat 4,03 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan kinerja fiskal yang solid di tengah dinamika ekonomi global.
 
Kontribusi terbesar penerimaan berasal dari sektor cukai yang mencapai Rp 95,67 triliun, disusul oleh bea masuk sebesar Rp 4,42 triliun, dan bea keluar Rp 0,44 triliun. Capaian ini menegaskan peran strategis Bea Cukai dalam mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjaga daya saing industri legal, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara dan melindungi masyarakat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II terus memperkuat pengawasan di lapangan. Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan serta Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Kedua satgas tersebut menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap industri dalam negeri menuju visi Indonesia Emas 2045.
 
Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa DJBC secara masif menggelar operasi pemberantasan penyelundupan di berbagai jalur rawan. Operasi tersebut menyasar barang impor maupun ekspor ilegal, serta fokus pada peredaran rokok ilegal. Menurutnya, pengawasan dilakukan dengan prinsip deteksi dini (early warning), pendekatan manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan efektivitas di lapangan. “Satgas Pencegahan dan Penindakan BKC Ilegal tidak hanya bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia, tetapi juga untuk memaksimalkan penerimaan negara,” ungkap Budhi yang dikutip pada Minggu (05/10).
 
Langkah strategis itu terbukti membuahkan hasil signifikan. Hingga September 2025, Bea Cukai berhasil melakukan 2.478 penindakan dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 260,39 miliar. Sebagian besar pelanggaran berasal dari sektor cukai, khususnya peredaran rokok ilegal dengan jumlah barang bukti mencapai 235,40 juta batang dan potensi kerugian negara sekitar Rp 210 miliar. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #penindakan #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024