SF consulting     13 May 2025

Kanwil DJP Siap Terapkan Sistem Pertukaran Data Pajak ”Host to Host” Dengan Pemda

(Surakarta) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II memperkuat sinergi lewat rapat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta. Hal tersebut untuk membahas persiapan implementasi sistem Host to Host Pertukaran Data Otomatis. Sistem ini merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara DJP dan DJPK yang bertujuan mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah hingga tahun 2027.
 
Pertemuan ini menekankan pentingnya integrasi teknologi dan keamanan dalam pertukaran data perpajakan. Dalam pembahasan teknis, kedua pihak mengkaji kesiapan infrastruktur IT, prosedur keamanan data, hingga tahapan pembangunan dan implementasi aplikasi pertukaran data. Sistem ini akan memungkinkan pertukaran informasi perpajakan secara real-time dan aman, mendukung pengawasan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
 
Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jateng II, Mansyarullah menekankan manfaat efisiensi dan potensi peningkatan penerimaan pajak dari data yang saling terintegrasi. Pada saat yang sama, Bapenda Surakarta menyambut positif kerja sama ini. Tim Bapenda menyebut, integrasi sistem akan membantu pemetaan potensi pajak daerah secara lebih akurat. Sementara itu, kesiapan infrastruktur Bapenda sudah akan didukung tiga aplikasi terkait perpajakan, serta membuka peluang kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika setempat untuk mempercepat realisasi sistem tersebut.
 
Sistem Host to Host memungkinkan pertukaran data perpajakan secara langsung, real-time, dan aman antara DJP dan Pemerintah Daerah, sehingga mendukung peningkatan transparansi serta efisiensi dalam pengawasan dan pelayanan perpajakan. Diharapkan, melalui kolaborasi dan pengawasan bersama ini tercipta basis data yang luas, kuat, dan akurat, sehingga meningkatkan penerimaan dan kepatuhan pajak pusat dan pajak daerah secara berkelanjutan khususnya di wilayah Kota Surakarta.
 
Sebagai langkah lanjutan, hasil rapat akan dikomunikasikan ke Kantor Pusat DJP guna menentukan kebutuhan revisi atau adendum dalam perjanjian kerja sama. Jika berhasil, Kota Surakarta akan menjadi daerah pertama di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II yang menerapkan sistem pertukaran data otomatis dan dapat dijadikan proyek percontohan nasional. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024