SF consulting     17 Mar 2025

9 Pemda Sepakat Perkuat Penerimaan Perpajakan Lewat OP4D

(Surakarta) Sebanyak sembilan pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VI Tahun 2025. Penandatanganan ini dilakukan secara daring pada Rabu (12/3) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Kesembilan Pemda tersebut meliputi Kabupaten Wonogiri, Klaten, Kebumen, Purworejo, Magelang, Banjarnegara, Cilacap, Wonosobo, serta Kota Magelang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diikuti oleh 129 Pemda dari berbagai daerah di Indonesia. 

Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh masing-masing kepala daerah yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak di wilayahnya. Acara yang berlangsung melalui Zoom Clouds Meeting ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi, menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada 367 Pemda di Indonesia yang menjalin kerja sama serupa. Dengan tambahan sembilan Pemda tahun ini, total Pemda di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II yang tergabung dalam kerja sama ini menjadi 17. 

“Penandatanganan PKS OP4D Tahap VI Tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah serta mendorong kemandirian keuangan Pemda melalui penguatan pengelolaan pajak daerah,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi yang dikutip pada Minggu (16/03).

PKS OP4D telah berlangsung sejak 2019 dengan tujuan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah. Kerja sama ini meliputi berbagai aspek, seperti pertukaran data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta pendampingan teknis dalam pengelolaan pajak daerah.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki tata kelola pajak daerah serta meningkatkan penerimaan pajak yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. PKS OP4D menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian keuangan daerah serta memperkuat sinergi antara Pemda dan pemerintah pusat dalam mengelola pendapatan pajak secara lebih efisien. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024