SF consulting     14 Mar 2025

Penerimaan Kepabeanan Dan Cukai Capai Rp 52,6 Triliun

(Jakarta) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp 52,6 triliun atau setara 17,5 % dari target APBN 2025 sebesar Rp 301,6 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 2,1 % dibandingkan tahun sebelumnya.
 
Pertumbuhan penerimaan terutama didorong oleh kenaikan signifikan dalam Bea Keluar yang mencapai Rp 5,4 triliun atau naik 92,9 % secara tahunan. Lonjakan ini terutama disumbang oleh sektor produk sawit yang menyumbang Rp 5,3 triliun, meningkat hingga 852,9 %. Kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) menjadi 955 dolar AS per metrik ton pada Februari 2025 turut mendorong peningkatan tersebut, meskipun volume ekspor turun 5,5 %.
 
Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mengalami kontraksi sebesar 4,6 % menjadi Rp 7,6 triliun. Faktor utama penurunan ini adalah nilai impor yang relatif stagnan dibandingkan 2024, tidak adanya impor beras pada awal tahun, serta penguatan pengawasan impor. Jika tidak memperhitungkan komoditas musiman seperti beras dan gula, kontraksi Bea Masuk hanya 3,6 %.
 
Penerimaan cukai juga mengalami penurunan sebesar 2,7 % menjadi Rp 39,6 triliun. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 2,6 % akibat berkurangnya produksi rokok pada akhir 2024. Selain itu, tidak adanya kenaikan tarif CHT di awal 2025 juga berdampak pada stagnasi penerimaan. Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) turun 7,6 % menjadi Rp 1,1 triliun seiring dengan penurunan produksi. (Rp)

Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #apbn2025 #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024