SF consulting     11 Feb 2025

Komisi XI DPR RI Dorong Implementasi Core Tax Dan Sistem Lama Secara Paralel

(Jakarta) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menggelar rapat tertutup dengan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, untuk membahas perkembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax System. Rapat yang berlangsung selama sekitar empat jam ini menghasilkan keputusan untuk tetap menggunakan sistem perpajakan lama bersamaan dengan implementasi Core Tax.
 
Awalnya, Komisi XI sempat mengusulkan penundaan implementasi Core Tax. Namun, hasil kesepakatan rapat memutuskan bahwa sistem baru tersebut tetap diberlakukan secara paralel dengan sistem lama. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelaporan pajak tetap berjalan lancar di tengah penyempurnaan Core Tax.
 
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa penggunaan sistem lama bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dalam implementasi Core Tax. “Ditjen Pajak akan memanfaatkan kembali sistem lama sebagai bentuk mitigasi agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” ungkap Misbakhun usai rapat di Gedung DPR RI.
 
Selain itu, Komisi XI memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus menjamin kinerja sistem IT yang digunakan tidak mempengaruhi upaya optimalisasi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. DJP juga diminta menyiapkan peta jalan (roadmap) baru untuk implementasi Core Tax yang lebih matang.
 
Komisi XI juga menekankan agar DJP tidak mengenakan sanksi kepada wajib pajak yang mengalami kendala akibat gangguan sistem Core Tax sepanjang 2025. Untuk itu, DJP diwajibkan melaporkan perkembangan implementasi Core Tax secara berkala kepada Komisi XI DPR RI. DJP juga diharapkan terus memperkuat sistem keamanan siber untuk memastikan kelancaran dan keamanan data dalam Core Tax System. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #coretaxsystem #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024