SF consulting     15 Jan 2025

DEN Kunjungi DJP Bahas Pelaksanaan Core Tax

(Jakarta) Transformasi ekonomi Indonesia terus dipercepat melalui digitalisasi, salah satunya dengan implementasi sistem Core Tax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Langkah strategis ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menilai Core Tax sebagai bagian penting dari reformasi perpajakan nasional yang mulai diterapkan sejak awal Januari 2025.
 
Dalam pertemuan di Kantor Pusat DJP, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Luhut membahas urgensi serta manfaat Core Tax. Luhut mengapresiasi pelaksanaan sistem baru ini meskipun masih dalam tahap transisi. “Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ungkap Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (14/01).
 
Jika telah berjalan penuh, Core Tax DJP diharapkan mampu meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 % dan menutup tax gap hingga 6,4 % dari PDB. Menurut Bank Dunia, langkah ini dapat menambah penerimaan negara dan mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan. Luhut juga menyoroti pentingnya integrasi Core Tax dengan sistem Govtech untuk meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat, sembari memastikan keamanan data tetap menjadi prioritas utama.
 
Dalam rancangannya, Sistem Core Tax akan menawarkan pelayanan yang lebih modern dan transparan bagi wajib pajak. Dengan rata-rata sebanyak 2 juta transaksi e-faktur per hari, sistem ini diharapkan mampu mengelola data perpajakan secara terintegrasi, sekaligus memperbaiki akuntabilitas dan efisiensi administrasi pajak. Selain itu, sistem ini dirancang untuk mendukung interoperabilitas data antarinstansi guna menciptakan ekosistem pajak yang lebih baik.
 
Pemerintah optimis implementasi Core Tax dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global. “Melalui implementasi Core Tax, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan,” pungkas Mantan Menko Kemaritiman tersebut. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #coretaxsystem #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024