SF consulting     14 Jan 2025

Bea Cukai Amankan Potensi Kerugian Negara Rp 4,8 Triliun Di 2024

(Jakarta) Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 4,8 triliun sepanjang tahun 2024. Hal ini dicapai melalui berbagai penindakan di sektor bea dan cukai. “Dari hasil penindakan, total perkiraan kerugian negara berhasil diselamatkan estimasi Rp 4,8 triliun totalnya,” ungkap Kasubdit Penindakan DJBC, Gatot Heroe Hernanda yang dikutip pada Senin (13/01).
 
Penindakan dilakukan dengan menertibkan impor, ekspor, dan cukai melalui berbagai langkah strategis. Termasuk pengawasan di pelabuhan, bandara, dan fasilitas terkait. Sepanjang 2024, jumlah penindakan impor mencatatkan rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir, mencapai 21.397 kasus dengan nilai barang hasil penindakan (BHP) sebesar Rp 7,6 triliun. Tiga komoditas yang paling banyak ditindak adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), narkotika, serta hasil tembakau.
 
Di sektor ekspor, jumlah penindakan mengalami fluktuasi dalam lima tahun terakhir. Meski jumlah tertinggi terjadi pada 2022 dengan 756 kasus, nilai BHP pada 2024 mencapai Rp 521 miliar. Tiga komoditas utama yang ditindak adalah hewan dan bagian tubuhnya, tumbuhan dilindungi, serta barang lainnya yang melanggar regulasi ekspor.
 
Fluktuasi juga terjadi pada penindakan di bidang cukai. Tahun 2023 mencatat jumlah penindakan tertinggi dengan 24.204 kasus. Namun, nilai BHP terus meningkat hingga mencapai Rp 1,45 triliun pada 2024. Hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan pelanggaran izin menjadi komoditas yang paling sering ditindak dalam sektor ini.
 
Upaya DJBC menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan memberantas pelanggaran hukum di sektor bea dan cukai. Dengan langkah-langkah pengawasan yang terus diperkuat, pemerintah optimis dapat mengurangi potensi kerugian negara lebih besar di tahun-tahun mendatang. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #penindakan #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024