SF Consulting     31 Oct 2024

Kanwil DJP Jabar II Sosialisasikan Super Tax Deduction Ke Industri

(Bekasi) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menggelar sosialisasi mengenai Super Tax Deduction, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Mitra Industri Mandiri. Kegiatan ini diadakan di SMK Mitra Industri MM2100 dan dihadiri oleh 15 industri yang fokus pada pengembangan pendidikan vokasi di Kabupaten Bekasi.
 
Fungsional Penyuluh Pajak, Beny Santoso dalam kesempatan tersebut menjelaskan pentingnya fasilitas pengurangan penghasilan bruto yang ditawarkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019, pelaku penelitian dan pengembangan (litbang) dapat menikmati pengurangan pajak hingga tiga ratus persen (300 %).
 
“Fasilitas super deduction tax ini dibuat untuk pihak-pihak yang melakukan kegiatan litbang. Bapak Ibu disini dapat membebankan biaya yang dikeluarkan (tax deduction) menjadi lebih besar sampai dengan 3 (tiga) kali lipat, sehingga pajak yang akan dibayarkan menjadi semakin kecil bahkan tidak perlu membayar pajak apabila hasil perhitungan pajaknya menjadi rugi,” ungkap Beny yang dikutip pada Rabu (30/10).
 
Melalui fasilitas ini, diharapkan industri dapat meningkatkan inovasi, menguasai teknologi baru, serta melakukan alih teknologi yang akan mendukung pengembangan industri dan daya saing nasional. Hal ini menjadi sangat penting dalam era persaingan global. Dengan sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memahami manfaat dari super tax deduction untuk memberikan insentif kepada masyarakat dan industri nasional. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024