SF Consulting     31 Oct 2024

Pemerintah Beberkan Upaya Jaga Sektor Industri Ke Pengusaha

(Jakarta) Pemerintah terus berupaya meningkatkan perekonomian nasional dengan fokus pada penciptaan lapangan pekerjaan, terutama di sektor industri padat karya. Sektor ini dianggap memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan mencegah peningkatan angka pengangguran. Melalui dukungan berkelanjutan, pemerintah berharap industri padat karya dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
 
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pun menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Pertemuan tersebut untuk mendengarkan masukan terkait perkembangan industri padat karya. Dalam pernyataannya, Menko Airlangga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
 
Dalam diskusi tersebut, Menko Airlangga menyoroti pentingnya penyesuaian pengupahan yang sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Ia menambahkan bahwa pengusaha diharapkan tidak hanya fokus pada Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi juga pada peningkatan produktivitas dan struktur skala upah yang lebih baik. ). “Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Menko Perekonomian pada Rabu (30/10).
 
Menko Airlangga juga mengungkapkan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor, termasuk penerapan kebijakan safeguards dan antidumping. Kebijakan ini sedang dibahas oleh kementerian terkait untuk memastikan industri hulu, midstream, dan hilir dapat bersaing secara sehat.
 
Lebih jauh, Menko Airlangga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo untuk meningkatkan kerja sama perdagangan internasional melalui kesepakatan seperti RCEP dan EU-CEPA. Ia berharap masalah teknis terkait kesepakatan ini dapat segera diselesaikan oleh Kementerian Perdagangan dan mitra dari Uni Eropa. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews

#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #investasi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance

Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024