SF consulting     3 Oct 2024

Jelang Implementasi Core Tax, DJP Perkuat Kerjasama Dengan Kejaksaan Agung RI (Jakarta) Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) ant

Jelang Implementasi Core Tax, DJP Perkuat Kerjasama Dengan Kejaksaan Agung RI

(Jakarta) Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kejaksaan Republik Indonesia.
 
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi,” ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo yang dikutip pada Rabu (02/10).
 
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), termasuk pendapat hukum, pendampingan hukum, serta audit hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam acara tersebut, Suryo menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan RI atas dukungan yang telah diberikan dalam pembangunan sistem Core Tax. Ia berharap PKS ini akan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara DJP dan Kejaksaan di seluruh lapangan.
 
Sementara itu, R. Narendra Jatna menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung DJP dalam meningkatkan penerimaan pajak. Ia menambahkan bahwa sistem Core Tax merupakan bagian dari Sistem Pengolahan Data Elektronik (SPDE), yang terkait dengan ranah Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
Dengan adanya PKS ini, diharapkan kerjasama antara DJP dan Kejaksaan Republik Indonesia dapat berjalan lebih efektif, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat lebih optimal dalam mendukung penerimaan negara. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #coretaxsystem #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024