SF consulting     2 Oct 2024

Kanwil DJP Jaksel I Hentikan Proses Hukum Usai WP Lunasi Kewajiban

(Jakarta) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I resmi menghentikan penyidikan terhadap tersangka RHI dalam kasus tindak pidana pajak. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI nomor 171 tahun 2024 yang diterbitkan pada 31 Juli 2024. Penghentian penyidikan ini disebabkan oleh pelunasan pajak yang dilakukan tersangka melalui PT UCT, termasuk denda administratif yang dikenakan.
 
Tersangka RHI telah membayar total sebesar Rp 5,27 miliar, yang terdiri dari pelunasan pokok pajak sebesar Rp 1,31 miliar dan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 3,95 miliar. Pembayaran ini menjadi syarat untuk menghentikan proses penyidikan dan merupakan langkah penting dalam pemulihan kerugian negara.
 
Keputusan penghentian penyidikan ini sesuai dengan Pasal 44B Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Pasal tersebut memberikan kesempatan bagi tersangka untuk mengajukan penghentian penyidikan kepada Kementerian Keuangan, yang kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung RI. Dalam hal ini, tersangka diharuskan untuk melunasi pajak yang terutang beserta sanksi administratif.
 
Selain mekanisme dalam Pasal 44B, terdapat juga Pasal 44A UU KUP yang memungkinkan wajib pajak untuk mengungkapkan ketidakbenaran perbuatan sebelum Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dikeluarkan. Dalam hal ini, wajib pajak juga diwajibkan untuk melunasi kekurangan pembayaran pajak beserta sanksi administratif yang ditetapkan.
 
Keberadaan kedua pasal tersebut menunjukkan bahwa pemidanaan bukanlah tujuan akhir dalam penyelesaian kasus tindak pidana pajak. Melalui pendekatan ini, diharapkan negara dapat memulihkan kerugian secara maksimal dan meningkatkan kesadaran wajib pajak akan konsekuensi dari kewajiban perpajakan mereka. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #kanwilpajak #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024