SF consulting     1 Oct 2024

Sistem Pajak Terbaru Siap Meluncur Pada 1 Januari 2025

(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax Administration System akan dimulai pada Januari 2025. Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa Core Tax akan dimulai pada awal tahun depan. “Insya Allah di kita bisa menggunakan Core Tax pada 1 Januari 2025,” ungkap Suryo Utomo yang dikutip pada Senin (30/09).
 
Suryo menyebut bahwa penerapan sistem pajak terbaru ini ditargetkan dapat meningkatkan rasio pajak dari sekitar 10 % menjadi 12 % dalam lima tahun kedepan. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
 
Saat ini, DJP masih melaksanakan berbagai program sosialisasi dan edukasi mengenai Core Tax. Suryo mengungkapkan bahwa edukasi sudah diberikan kepada lebih dari 52 ribu Wajib Pajak yang memiliki transaksi besar, yang dianggap akan sangat terpengaruh oleh implementasi core tax di tahun depan.
 
Tidak hanya kepada Wajib Pajak kakap, DJP juga menyediakan akses simulasi dan materi panduan mengenai penggunaan Core Tax kepada masyarakat umum melalui website DJP online. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami sistem baru sebelum peluncurannya.
 
Hingga saat ini DJP memastikan terus melakukan pelatihan bagi pegawai pajak, yang selanjutnya akan menjadi pembimbing masyarakat terkait implementasi Core Tax. Pelatihan ini bertujuan untuk meminimalisir kebingungan saat sistem core tax mulai diberlakukan, sehingga transisi dapat berjalan lancar tanpa adanya kesenjangan informasi. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #coretaxsystem #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024