SF consulting     1 Aug 2024

Menkeu Ungkap Rencana Soft Launching Core Tax Dalam Waktu Dekat

(Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan progres pengembangan sistem pajak Core Tax Administration System (CTAS) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pengembangan CTAS tersebut diharapkan akan memudahkan administrasi perpajakan dan diharapkan dapat meningkatkan rasio pajak nasional. Sri Mulyani menjelaskan bahwa kedepannya pembangunan sistem CTAS akan memperkuat kemampuan teknologi informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta meningkatkan keandalan data perpajakan.
 
Dalam perkembangannya, peningkatan jumlah wajib pajak yang telah melonjak dari 33 juta menjadi 70 juta, terus memerlukan dukungan sistem yang lebih canggih. Saat ini, volume dokumen yang harus diproses, seperti e-faktur, meningkat drastis dari 350 juta menjadi 760 juta dokumen. “Hari ini kami laporkan ke Presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari core tax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini sekitar bulan Desember,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikutip dari Kontan pada Rabu (31/07).
 
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan core tax system akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan, dimana wajib pajak bisa melakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis, transparansi dari akun wajib pajak akan semakin meningkat. ”Dimana wajib pajak bisa melihat 360 degree review dari seluruh informasi perpajakan mereka. Layanan menjadi lebih cepat, lebih akurat, real-time dan untuk pengawasan penegakan hukumnya juga bisa lebih akurat dan adil,” sambung Menkeu.
 
Menkeu menyebut, DJP akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringan terintegrasi, dan bisa melakukan keputusan berdasarkan dengan knowledge dan data. Ini menyebabkan compliance atau kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan lebih mudah dan diharapkan akan meningkatkan tax ratio bagi penerimaan pajak negara. ”Saat ini, kami sudah melakukan berbagai macam uji coba dengan 21 modul proses bisnis yang berubah dengan scope klaster meliputi, layanan dan pengumpulan data, data analitik, pengawasan dan penegakan hukum serta, sistem pendukungnya,” jelas Sri Mulyani.
 
Dalam upaya meningkatkan tax ratio, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa perbaikan pada organisasi, SDM, sistem IT, serta regulasi sangat berperan penting. Berdasarkan berbagai studi, perbaikan dalam administrasi dan sistem IT dapat memberikan kontribusi tambahan sebesar 1,5 % dari Produk Domestik Bruto (GDP), sementara perbaikan kebijakan dan regulasi bisa meningkatkan hingga 3,5 % dari GDP. “Secara keseluruhan, potensi peningkatan tax ratio bisa mencapai sekitar 5 % dari GDP,” pungkas Sri Mulyani. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #coretax #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024