SF consulting     19 Jul 2024

Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Demi Permudah Transisi Pemerintahan

(Jakarta) Presiden RI, Joko Widodo melakukan langkah awal transisi pemerintahan dengan melantik tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024. Sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara, tiga pejabat yang dilantik adalah Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas A.M. Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, dan Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM.
 
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi ketiga wakil menteri yang baru dilantik. Usai pelantikan, Thomas A.M. Djiwandono yang menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, menegaskan bahwa perannya adalah untuk memastikan kontinuitas dalam pemerintahan, baik dari Presiden Joko Widodo maupun Presiden terpilih.
 
Meskipun masa jabatannya tersisa hanya beberapa bulan, Tommy yang menjadi panggilan akrabnya, mengungkapkan untuk siap bekerja sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan, dalam mengawal proses transisi ke pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
 
“Tugas kami adalah memastikan bahwa semua yang terkait dengan anggaran, terutama untuk tahun 2025, sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan saat ini oleh pemerintah serta program-program yang akan dijalankan oleh presiden terpilih,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono yang dikutip pada Kamis (18/07).
 
Pelantikan kali ini merupakan bagian dari upaya Presiden Jokowi memastikan kelancaran pemerintahan hingga akhir masa jabatan. Keputusan untuk menempatkan pejabat-pejabat yang dianggap mampu menjaga stabilitas dan kesinambungan program-program pemerintah, diharapkan dapat mendorong transisi pemerintahan yang baik saat ini. (Rp)
 
Konsultan pajak 
https://bit.ly/sfcnews
#sfconsulting #sfgroup #pajakuntukkita #transisi #kanwilbeacukai #konsultan #pajak #legal #customs #transferpricing #compliance


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024