Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun berjalan 2022 yang berakhir September mencapai Rp1.310,5 triliun.
Sepanjang tahun lalu, setoran pajak yang berhasil masuk ke dalam kantong negara tercatat senilai Rp1.277,53 triliun.
Pencapaian per kuartal III/2022 itu setara dengan 88,25% dari target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 Perubahan sebagaimana dilegalisasi melalui Perpres No. 98/2022 yakni senilai Rp1.484,96 triliun.
Artinya, pemerintah hanya harus memungut Rp174,46 triliun agar mampu mencapai target itu. Sementara itu, outlook penerimaan pajak pada tahun ini disasar senilai Rp1.608,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja pajak pada tahun ini memang cukup prima, yang disokong oleh tingginya harga komoditas serta terpacunya roda ekonomi nasional.
“Beberapa KPP [Kantor Pelayanan Pajak] juga telah melaporkan telah mencapai 100% [dari target],” jelasnya saat menerima kunjungan redaksi Bisnis, Selasa (25/10).
Hingga 20 Oktober 2022, terdapat 6 Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak dan 92 KPP yang berhasil menembus target penerimaan yang tertuang di dalam Perpres No. 98/2022.
Secara nasional, mayoritas jenis pajak juga berhasil mencatatkan pertumbuhan baik Pajak Penghasilan (PPh) migas maupun nonmigas.
Akan tetapi, pemerintah masih dihadapkan pada seretnya setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) alias pajak atas konsumsi yang memotret daya beli masyarakat.
Per September lalu, realisasi PPN dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terpantau Rp504,45 triliun, sementara sepanjang tahun lalu senilai Rp550,97 triliun.
Kondisi ini tak lepas dari besarnya dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang kemudian memiliki daya rambat amat luas terhadap seluruh pergerakan harga barang dan tarif jasa.
Impaknya, konsumsi masyarakat sepanjang tahun ini pun jauh lebih gontai dibandingkan dengan tahun lalu.
Perihal PPN, Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak adalah salah satu instrumen APBN untuk mengelola ekonomi.
Artinya, tujuan pemerintah mengelola anggaran adalah untuk mengakselerasi laju ekonomi, bukan pada menargetkan kinerja penerimaan pajak.
“Kita tidak hanya menjaga level penerimaan. Jangan terbalik, pajak adalah tujuan, melainakn ekonomi menjadi tujuan,” tegasnya.
INSENTIF
Sementara itu, dalam rangka mendorong setoran PPN lebih tinggi, kalangan ekonom menyarankan kepada pemerintah untuk mulai mengerem sejumlah insentif yang bertujuan merangsang daya beli.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah, menyarankan agar otoritas fiskal mengevaluasi stimulus dalam bentuk PPN DTP untuk sektor properti.
Menurutnya, penghentian insentif ini tidak akan menurunkan konsumsi. Sebab, optimisme konsumen telah terdongkrak oleh meredanya dampak pandemi Covid-19 dan pelonggaran mobilitas masyarakat.
“Itu sewajarnya dicabut sehingga bisa meningkatkan kembali penerimaan pemerintah dari PPN,” ujarnya.
Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menambahkan perlu ada instrumen tambahan pengompensasi kenaikan harga BBM guna menjaga stabilitas konsumsi.
Di antaranya adalah dengan menaikkan upah yang linier dengan ekspektasi inflasi, menambah bantuan langsung tunai, melakukan operasi pasar, serta menebalkan subsidi. “Karena kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga barang lainnya karena harga BBM naik artinya biaya transportation naik,” jelasnya. (Ni Luh Anggela)
SFc Customs Newsletter February 2024 Follow link below to read more and download the complete article bit.ly/sfcustomsjan24 Visit our website www.sfconsulting.co.id ...
SF Consulting Tax Newsletter January 2024 Follow link below to read more and download the complete article bit.ly/sftaxjan24 Visit our website www.sfconsulting.co.id ...
Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan soal viralnya potongan pajak THR yang lebih besar akibat penerapan PPh 21 skema TER. Bisnis.com ...
Jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tersebut meningkat sebesar 11,36% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada ...
(Jakarta) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mencapai kemajuan signifikan dalam pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor ...
(Jakarta) Dirjen Bea Cukai, Askolani menjelaskan aturan terbaru mengenai barang bawaan penumpang yang menuai kritik. Aturan yang tercantum dalam ...
(Jakarta) Kinerja perpajakan DKI Jakarta telah mencapai angka signifikan sebesar Rp 179,85 Triliun hingga akhir Februari 2024. Di tengah ...
(Medan) Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya, mendapat izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat ...
Mata Uang | Nilai (Rp.) |
---|---|
EUR | 17068.99 |
USD | 15710 |
GBP | 19949.11 |
AUD | 10293.61 |
SGD | 11699.88 |
* Rupiah |
Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG ...
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA ...
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ...
JADWAL LAYANAN PAJAK DI LUAR KANTOR (LDK) ATAU POJOK PAJAK ...