Harian Bisnis Indonesia     3 Dec 2021

Penerimaan Negara Diproyeksi Lampaui Target

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah optimistis penerimaan negara pada 2022 dapat menembus Rp2.000 triliun atau melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan optimisme itu didasari oleh sejumlah faktor, khususnya kondisi perekonomian yang terus pulih.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada tahun depan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan berlaku. Sejumlah ketentuan dalam UU itu akan menopang pendapatan negara.

Misalnya, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan berlakunya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan meningkatkan penerimaan perpajakan. 

Hingga saat ini, pajak menjadi sumber penerimaan utama negara sehingga kenaikannya akan mendorong pendapatan negara secara keseluruhan.

“Insyaallah [pendapatan negara] bisa tembus Rp2.000 triliun karena ini [penerimaan negara dalam APBN 2022] belum memasukkan [asumsi] kenaikan PPN dan PPS,” ujar Sri Mulyani kepada Bisnis, Kamis (2/12).

Pada tahun depan, pemerintah merancang penerimaan dalam APBN senilai Rp1.846 triliun. Pendapatan perpajakan mencakup 81,8% dari target itu, yakni senilai Rp1.510 triliun, lalu terdapat pendapatan negara bukan pajak Rp335 triliun (18%), dan hibah Rp0,6 triliun (0,2%).

Dengan komposisi itu, naiknya pendapatan perpajakan akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara. Sri Mulyani pun berkaca dari kinerja tahun ini, yakni perolehan pajak akan melebihi target sehingga optimisme pada tahun depan makin kuat.

Selain itu, Menkeu pun menjelaskan bahwa semakin membaiknya kondisi ekonomi makro sangat menunjang geliat bisnis dan usaha masyarakat. Hal tersebut akan menopang penerimaan negara dari berbagai aspek.

“Faktor lain seperti pemulihan ekonomi, harga komoditas, memiliki poin penting dalam mendorong pendapatan negara,” tuturnya.

Seiring dengan peluang penerimaan negara yang melebihi target, dia menilai bahwa terdapat potensi defisit APBN pada 2022 lebih rendah dari 4,85% terhadap PDB.

“2022 target defisitnya [APBN] 4,85%, itu asumsi sebelum ada UU HPP. Artinya, tahun depan bisa mendapatkan penerimaan di atas target APBN Rp1.846,1 triliun,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah mendesain defisit APBN pada tahun depan di angka 4,85% agar penggunaan kas negara dapat berjalan dengan fleksibel, konsolidatif, dan suportif. 

Masih besarnya risiko pandemi Covid-19 membuat ruang penyesuaian anggaran masih terbuka tanpa menutup peluang pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menekan defisit anggaran, salah satunya dengan me-maksimalkan potensi penambahan pendapatan. Hal tersebut agar defi sit anggaran dapat mencapai di bawah 3% pada 2023.

“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 2/2020 [tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19], defisit APBN di atas 3% hanya bisa sampai tahun depan,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita meyakini nilai harta yang masuk PPS pada tahun depan dapat lebih dari Rp1.000 triliun. 

Menurutnya, banyak pengusaha yang menyesal karena melewatkan kesempatan program tax amnesty dulu. Apindo pun menilai bahwa kalangan pengusaha merespons positif PPS yang akan berlaku pada 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 itu.

“Memang kami terus melakukan pendekatan dengan para pengusaha. Harapan kami kalau bisa tidak kurang dari Rp1.000 triliun,” ujar Suryadi.

Menurutnya, berdasarkan data Automatic Exchange of Information (AEOI), banyak pengusaha yang lupa untuk memanfaatkan tax amnesty jilid pertama. 

PPS pun membuka kesempatan bagi mereka untuk mengungkapkan hartanya dan hal tersebut menambah peluang pendapatan perpajakan negara.

MASIH BERAT

Di sisi lain, kalangan ekonom menilai pemerintah terlalu optimistis bahwa penerimaan negara tahun depan bakal mencapai Rp2.000 triliun, lebih tinggi Rp154 triliun dari target APBN.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menuturkan berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diperolehnya, proyeksi penambahan penerimaan negara tahun depan adalah Rp139,3 triliun. 

Penambahan itu berasal dari penerapan UU HPP dan reformasi perpajakan.Berdasarkan APBN 2022, tar-get penerimaan negara adalah Rp1.846,1 triliun. 

Artinya, jika ditambah dengan proyeksi Ke-menkeu, total penerimaan negara menjadi sebesar Rp1.985,4 triliun.

“Penambahan [penerimaan negara] Rp139 triliun, Rp150 triliun itu terlalu optimistis, uncertaintykita masih tinggi akibat Covid-19,” ujar Tauhid kepada Bisnis.

Dia pun menjelaskan bahwa asumsi Kemenkeu dapat meleset akibat dua faktor utama. Pertama, jika target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada tahun depan tidak tercapai, sehingga akan membuat penerimaan negara lebih rendah dari target.

Indef memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2022 masih berada di kisaran 4,3%. Menurut Tau-hid, hal tersebut berkaitan dengan faktor selanjutnya yang menjadi kendala penerimaan negara. 

Kedua, ancaman varian baru Covid-19 Omicron yang bisa menghambat aktivitas ekonomi. Menurut Tauhid, semua pihak tentu tidak ingin varian baru itu menyebar di Indonesia, tetapi pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan atas ancaman tersebut.

“Jangan sampai kita kecolongan, tahu-tahu [Omicron] sudah banyak menyebar [di Indonesia], otomatis itu akan memengaruhi dunia usaha dan persepsi konsumen. Kalau kita kena [penyebaran Omicron], sudah itu meleset target penerimaan,” ujarnya.

Tauhid menilai bahwa pemerintah harus menangani pandemi Covid-19 dengan serius dan belajar dari pengalaman pahit saat varian Delta menyebar. 

Tidak maksimalnya penanganan pandemi membuat banyak nyawa melayang, pasien yang sakit, dan ekonomi pun terganggu.“Kuncinya tetap di penanganan pandemi,” ujar Tauhid.


Tax News

Search




Exchange Rates

Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 17068.99
USD 15710
GBP 19949.11
AUD 10293.61
SGD 11699.88
* Rupiah

Berlaku : 27 Mar 2024 - 2 Apr 2024